“Seandainya orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui (dosa)
yang ditanggungnya, niscaya ia memilih untuk berhenti selama 40 ( tahun), itu
lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yang sedang shalat.” (HR. Bukhari 510 dan Muslim 1132)
“Apabila salah seorang di antara kalian shalat, hendaknya ia shalat dengan
menghadap sutrah (penghalang) dan mendekatlah padanya” (HR. Abu Daud 698. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
Hadits ini shahih sebagaimana dalam Shahihul Jaami’
651)
Dari Ibnu 'Umar Radhiyallahu ‘Anhuma,
dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihiwasallam bersabda: "Janganlah
kalian shalat, kecuali menghadap sutrah (pembatas) dan janganlah kalian
membiarkan seorangpun lewat di hadapanmu, jika dia menolak hendaklah kamu bunuh
dia, karena sesungguhnya ada syetan yang bersamanya."
Begitu kerasnya
larangan melintas orang shalat, maka alangkah baiknya kita shalat sambil
menghargai saudara kita yang ingin
keluar lebih dulu karena suatu keperluan dengan:
1. Usahakan shalat
dishaf paling depan. Itu juga tempat paling utama di tempat Ibadah.
2. Usahakan shalat
dibalik tiang atau kotak amal dll.
3. Usahakan membuat
batas (sutrah) menggunakan suatu benda untuk membatasi tempat sujud kita.
4. Jika terlambat
shalat berjamaah, usahakan cari posisi yang mempermudah orang untuk keluar
lebih dahulu.
Banyak sekali Hadis
yang menyuruh untuk menggunakan sutrah saat shalat. Tanpa Hadispun, tetap tidak
etis saat Ibadah Shalat dilewati orang, sebagaimana tidak etis lewat diantara
dua pihak yang sedang berbicara.
No comments:
Post a Comment