Thursday 31 July 2014

Sulitnya mencari suami untuk menjadi imam dalam keluarga.

Poligami adalah Hak Wanita.

Dihari terakhir puasa, saat menemani balita makan di rumah makan cepat saji, terlihat seorang wanita berjilbab makan dengan tenangnya sambil menyuapkan anaknya.

Mungkin tidak masalah jika di depannya tidak terlihat seorang pria dewasa yang berkemungkinan besar adalah suaminya makan dengan santai seolah olah dia juga sedang berhalangan untuk berpuasa. Padahal terlihat sehat dan berumur dibawah 30 tahun. Keluarga muda.

Itulah sekilas gambaran beberapa oknum yang mengaku Islam tetapi tidak menjalani Islam.

Pria adalah pemimpin yang bertanggung jawab memimpin keluarganya untuk menuju syurga yang menjadi tujuan akhir setiap manusia. Jika pemimpin keluarga saja tidak perduli dengan tujuan hidupnya bagaimana ia bisa menuntun keluarganya dengan benar.

Begitu sulitnya sekarang mencari pria yang bisa menjadi imam sehingga wanita pasrah dengan pria apapun yang penting bersuami. Karena pria yang terlihat alimpun, ternyata banyak yang ketahuan berselingkuh dengan alasan mengikuti sunah, padahal dilakukan dengan cara yang salah.

Pria tidak tahu bahwa poligami adalah hak wanita, bukan kewajiban, karena Nabi tidak menikah dengan menunjuk seorang wanita untuk diperistri, tapi wanita yang menunjuk wanita untuk diperistri Nabi sebagai bentuk tanggungjawab Nabi terhadap janda yang tidak boleh menikah dengan non muslim.

Islam hanya membolehkan, bukan memerintahkan poligami, sehingga terlihat bahwa para khalifah tidak menjalaninya. Apakah karena Nabi egois? Tidak. Karena itu menunjukkan bahwa untuk poligami memiliki syarat yang berat, yaitu mampu adil dan mampu secara lahir dan batin.

Para pria yang menjadi suami, ingatlah bahwa wanita sudah memiliki beban berat dalam keluarga, menyenangkan suami, mengandung, melahirkan anak, merawat dan membesarkan anak, maka tanggung jawab pria adalah menafkahi dan menuntun keluarga menuju syurga yang mengalir sungai sungai dibawahnya.

Ikutilah tulisan tiap jum'at dan mohon dikomentari dan disebarkan. 

No comments:

Post a Comment