Thursday 19 February 2015

Apakah tanggung jawab seorang pengurus Sedekah, Wakaf, Hibah, Infak?

Benarkah tindakan meminta sumbangan di jalan raya?

Indonesia punya aktifitas yang mungkin tidak ada di tempat lain, yaitu meminta sumbangan di jalan jalan dengan dalih untuk pembangunan Masjid. Tapi yang jadi pertanyaan adalah ada permintaan yang sudah dilaksanakan bertahun tahun tapi masih saja terus berlangsung, mulai jam 6 pagi sampai sore.

Bisa jadi itu bukan lagi untuk membangun masjid karena petugasnya, suaranya dan gaya bicaranya sama selama bertahun tahun. Itu artinya ia tidak punya pekerjaan selain berteriak sambil mengatakan "Silahkan Bapak, silahkan Ibu."

Jika kita menggunakan kacamata Agama, maka apakah tindakan itu dibenarkan dalam Islam?

Apakah semua orang yang mengaku panitia, pengurus dan pengelola Masjid itu tahu bahwa ia berlaku sebagai Menejer Investasi?

Dalam dunia perbankan maka Menejer Investasi adalah orang yang mengumpulkan dana nasabah, lalu ditanamkan ke produk produk perbankan yang diharapkan akan menghasilkan nilai tambah.

Begitu juga semua orang yang mengelola Dana para penyumbang. Maka menjadi tugas mereka untuk menyalurkan dan menggunakan dana tersebut agar menghasilkan pahala yang berlipat ganda dan terus menerus.

Menjadi masalah jika uang yang dikumpulkan untuk membangun tempat ibadah ternyata tidak terpakai atau jarang dipakai. Akan lebih menyedihkan lagi jika uang yang dikumpulkan disimpan di bank dalam jumlah yang besar dan menghasilkan bunga.

Menyimpan dana sumbangan Masjid ke rekening Bank Syariah tidak berarti dana itu bebas bunga karena sesungguhnya Dana Masjid tidak boleh terlalu banyak terkumpul sehingga menghambat aliran manfaatnya. Uang itu harus mengalir dan uang sumbangan sukarela tidak boleh terlalu banyak dialirkan ke perbankan karena harus digunakan untuk kemaslahatan umat. Berusaha mengadakan kegiatan kegiatan ibadah yang akan menarik sebanyak mungkin jemaah agar tempat ibadah itu bisa mengalirkan pahala yang berlipat ganda dan terus menerus pada penyumbangnya.

Jadi jika ada yang saat ini bertugas untuk mengumpulkan dana sumbangan masyarakat, maka segera wujudkan peruntukannya dan usahakan untuk membelanjakannya ke tempat yang akan mengalirkan pahala yang terus menerus pada penyumbangnya.

Tidak mudah tanggung jawab seorang pengelola dana sumbangan dalam bentuk apapun.

No comments:

Post a Comment